Survei ini merupakan Reflikasi inovasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, dengan tujuan untuk mengukur kesesuaian perilaku pegawai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Bapak/Ibu diharapkan melakukan pengisian dengan mengisi 30 pertanyaan yang disusun dalam lima section Untuk . Pengisian dilakukan paling lambat pukul 23.59 WITA.

Diagram Nilai-Nilai Kemenkeu

1. Tidak Pernah
2. Jarang
3. Kadang-kadang
4. Seringkali
5. Selalu

INTEGRITAS yang berarti seluruh Pegawai harus berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral.

1 2 3 4 5
Menjaga citra, harkat, dan martabat Kementerian Keuangan di berbagai forum, baik formal maupun informal
Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan
bersikap netral dalam Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Anggota Legislatif Pusat dan Daerah
Menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak memamerkan kekayaan (flexing)
Menjadi teladan serta menegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku
Tidak bertindak sewenang-wenang, melakukan perundungan (bullying) dan/ atau pelecehan terhadap Pegawai atau pihak lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja
Tidak memasuki tempat yang dipandang tidak pantas secara etika dan moral yang berlaku di masyarakat, seperti tempat prostitusi dan perjudian, kecuali karena penugasan dan tidak mengarah pada tindakan melanggar kesusilaan dengan lawan jenis atau sesama jenis

PROFESIONALISME yang berarti seluruh Pegawai harus bekerja dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi.

1 2 3 4 5
Bekerja sesuai standar operasional prosedur dan kewenangan jabatan
Menyelesaikan tugas atau pekerjaan secara bertanggung jawab hingga tuntas
Mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan
Disiplin dalam pemanfaatan waktu kerja
Mengindahkan etika berkomunikasi dalam bercakap-cakap, bertelepon, menerima tamu, dan surat-menyurat termasuk surat elektronik (e-mail) serta media komunikasi lainnya
Berpenampilan, berpakaian, dan memakai sepatu kerja sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku serta menggunakan tanda pengenal (nametag) Pegawai saat jam kerja atau keperluan dinas
Merespon kritik dan saran secara proporsional

SINERGI yang berarti seluruh Pegawai harus berkomitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

1 2 3 4 5
Saling mengenal dan memahami antar sesama pegawai walaupun berbeda latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan
Bersikap kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas
Menghargai masukan, pendapat, dan gagasan orang lain
Menjaga komitmen terhadap keputusan bersama dan implementasinya
Bersedia untuk berbagi solusi, informasi dan/atau data sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pekerjaan
Memberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah ketika rapat kerja atau tugas kedinasan sedang berlangsung

PELAYANAN yang berarti seluruh Pegawai harus memberikan pelayanan untuk memenuhi kepuasan para pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.

1 2 3 4 5
Menunjukkan kepedulian, ramah, dan santun dalam memberikan pelayanan
Berupaya memberikan layanan yang tepat waktu, cepat, dan transparan
Memberikan pelayanan sesuai SOP dan dalam hal terdapat permasalahan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan
Memberikan pelayanan sesuai SOP dan dalam hal terdapat permasalahan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan
Bersikap adil dan tidak membedakan dalam memberikan pelayanan

KESEMPURNAAN yang berarti seluruh pegawai harus senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

1 2 3 4 5
Terbuka terhadap usulan perbaikan dan informasi/pengetahuan baru
Berupaya untuk memberikan kinerja dan/atau layanan yang terbaik
Mendukung kreativitas/gagasan/pendapat yang bernilai tambah bagi kemajuan organisasi
Mendukung upaya inovasi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
Aktif dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi